Pembaruan per 4 September 2020: Pembaruan pada Persyaratan ID LRP

Kami telah diberi tahu oleh vendor penguji bahwa bank / kartu kredit tidak akan diterima sebagai bentuk ID sekunder untuk kandidat yang mengikuti ujian melalui Live Remote Proctoring (LRP).

Kebijakan ID lengkap untuk LRP ada di bawah ini:

Untuk dapat masuk ke ujian, kandidat harus menunjukkan DUA (2) bentuk identifikasi.

Bentuk identifikasi PERTAMA HARUS merupakan ID yang dikeluarkan pemerintah dengan tanggal kedaluwarsa mulai 1 Februari 2020 dan seterusnya:

  • SIM dengan foto
  • kartu identitas negara dengan foto
  • paspor dengan foto
  • kartu identitas militer dengan foto
  • kartu hijau kartu tinggal permanen atau visa dengan foto

Bentuk identifikasi KEDUA HARUS mencantumkan nama kandidat dan tanda tangan atau nama dan foto terbaru. Kandidat dapat membawa salah satu dari yang berikut:

  • kartu jaminan sosial dengan tanda tangan
  • kartu identitas kerja / pelajar dengan tanda tangan dan / atau foto
  • bentuk kedua dari tanda pengenal resmi yang tercantum di atas

Tidak ada perubahan pada Kebijakan ID untuk kandidat yang mengikuti ujian di pusat ujian. Anda dapat menggunakan bank / kartu kredit dengan tanda tangan sebagai bentuk ID kedua Anda

← Kembali ke Pusat Sumber Informasi COVID-19 IBLCE 2020