(Update as of December 19, 2022: IBLCE Introduces Inactive Status for 2023 — Indonesian)
Seperti yang diumumkan sebelumnya, IBLCE memperkenalkan Status “Tidak Aktif” baru pada 1 Januari 2023, yang memungkinkan kandidat yang tidak melakukan sertifikasi ulang tepat waktu untuk memulihkannya baik melalui ujian atau melalui Penilaian Mandiri CE dan CERP.
Dimulai dengan IBCLC yang akan melakukan sertifikasi ulang pada tahun 2022, IBCLC yang tidak melakukan sertifikasi ulang pada tahun berakhirnya kredensial mereka akan secara otomatis beralih ke Status Tidak Aktif pada 1 Januari tahun berikutnya. Terima kasih telah memperhatikan bahwa individu tidak tersertifikasi sebagai IBCLC – dan tidak diizinkan untuk menggunakan penunjukan IBCLC setelah nama atau praktik mereka sebagai IBCLC – selama dalam Status Tidak Aktif.
Untuk beralih dari status Tidak Aktif kembali ke status Aktif, kandidat harus:
- Kembalikan dengan ujian IBCLC atau dengan CE Self-Assessment dan CERPs, memenuhi semua persyaratan sertifikasi ulang saat ini*, pada tahun mereka memegang status Tidak Aktif
- Kandidat harus mendaftar selama jendela aplikasi reguler yang dipasang di situs web IBLCE
- Dapatkan tambahan 15 CERP**
- Membayar biaya
* Kandidat yang dipulihkan melalui ujian pada tahun 2023 saja tidak perlu memenuhi Bantuan Hidup Dasar atau persyaratan praktik klinis 250 jam.
** Kandidat yang dipulihkan melalui ujian pada tahun 2023 saja tidak perlu untuk menyelesaikan 15 CERP tambahan.
Status Tidak Aktif akan menggantikan Status Lepas. Sebelumnya, kandidat yang sudah tidak aktif hanya dapat dipulihkan melalui ujian. Kandidat sekarang dapat memulihkan dengan ujian atau dengan CERP dari Status Tidak Aktif. Jika Anda mengajukan permohonan untuk ujian pemulihan pada bulan Maret 2023 tetapi lebih memilih untuk memulihkan melalui CERP, silakan hubungi Wilayah IBLCE yang melayani Anda.