Pembaruan per 2 Mei 2022: IBLCE terus mewajibkan pemakaian masker oleh peserta ujian saat mengikuti ujian IBCLC di pusat pengujian

(Update as of May 2, 2022: IBLCE is continuing to require the wearing of masks by examinees while taking the IBCLC examination at testing centres — Indonesian)

Sebagai organisasi perawatan kesehatan yang didedikasikan untuk kesehatan masyarakat global, dan yang bekerja dengan populasi rentan yang dalam banyak kasus tidak dapat divaksinasi, IBLCE terus mewajibkan penggunaan masker oleh peserta ujian saat mengikuti pemeriksaan IBCLC di pusat pengujian.

September 2022 Kandidat ujian IBCLC wajib mengenakan masker atau penutup wajah selama berada di pusat ujian. Ini selain diharapkan untuk mematuhi setiap dan semua persyaratan kesehatan dan keselamatan nasional, federal, negara bagian, atau lokal yang berlaku pada saat pengujian.

Harap tinjau informasi yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia ini terkait tindakan pencegahan yang direkomendasikan terkait COVID-19 sebelum pemeriksaan Anda: https://www.who.int/news-room/questions-and-answers/item/coronavirus-disease-covid-19-masks

IBLCE memahami dan mengakui bahwa situasi individu berbeda; namun, efektif tahun 2022, pemeriksaan ulang wajib setiap 10 tahun tidak lagi menjadi persyaratan dan IBCLC dapat melakukan sertifikasi ulang dengan mengambil penilaian mandiri (tersedia dalam semua bahasa) dan mendapatkan CERP yang diperlukan. Oleh karena itu, pilihan untuk mengikuti ujian sertifikasi IBCLC adalah pilihan individu.

IBLCE percaya bahwa pemakaian masker yang berkelanjutan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat dan keselamatan para pemangku kepentingan kami, termasuk populasi yang dirawat oleh IBCLC. Jika Anda memerlukan akomodasi terkait kebijakan ini karena alasan berdasarkan agama, disabilitas, atau alasan lain yang dilindungi oleh undang-undang federal, negara bagian, atau lokal, hubungi wilayah yang melayani Anda.

← Kembali ke Halaman Referensi COVID-19